Padang, SIRITSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 23 Mei 2025.
Evi Yandri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria serta Plt Sekwan Maifrozon. Juga hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putr, Kepala OPD, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRD Sumbar dan undangan lainnya.
“Kami mengapresasiasi BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memeriksa LKPD tahun 2024 secara profesional dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangaj Negara (SPKN),” ungkap Evi Yandri.
Dikatakan Evi Yandri, APBD menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, Pemeriksaan oleh BPK bukan dalam rangka mencari kesalahan, tetapi memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan aturan.
Komentar