DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Solsel, HM Nurnas: Setiap Perda yang Dibahas Harus Diharmonisasi

Setiap peraturan daerah yang dibahas harus diharmonisasi melalui Kementerian hukum dan HAM, agar Perda tersebut dapat berlaku efektif

oleh

Padang, SIRITSUMBAR.COM – Tim pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), HM Nurnas menerima kunjungan kerja gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pada kesempatan itu, HM Nurnas didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.

HM Nurnas mengatakan, setiap peraturan daerah yang dibahas harus diharmonisasi melalui Kementerian hukum dan HAM, agar Perda tersebut dapat berlaku efektif.

“Jika tidak melalui harmonisasi, Perda tersebut tidak akan berlaku dan tidak ada tanggung jawab dari kementerian hukum, meskipun sudah ditetapkan dan disetujui DPRD bersama pemerintah,” kata Nurnas.

Nurnas menambahkan, Ranperda inisiatif boleh diusulkan anggota dewan, fraksi maupun Bapemperda.

Wakil Ketua I, DPRD Solsel, Mursiwal menegaskan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca