“Ketika Pilkada tetap dilaksanakan maka jaminan atas keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi paradigma utama dalam pelaksanaannya. Pelaksanan Pilkada Serentak tahun 2020, juga harus menjadi momentum untuk membangun daerah melalui pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas dan berkualitas,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Masalah lain yang ditemukan adalah DPT dan perekaman data KTP elektronik, penyaluran logistik, koneksi jaringan internet dan masalah listrik di Kalimantan Utara.
“Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi 19 ini dimungkinkan akan menurun, ini menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu agar mampu menjamin kesehatan dan keselamatan,” lanjutnya.
Pada saat yang sama, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa peran dan fungsi pemerintah daerah penting untuk menjaga pelaksanaan PIlkada berkualitas, berintegritas dan bebas Covid-19.