Tak Cukup Bukti, Polda Sumbar Terbitkan SP3 untuk Indra Catri

oleh

“Jadi benar hari Kamis, tanggal 23 September, itu memang sudah dilakukan SP3,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi, wartawan, Sabtu (21/11/2020).

“Hasil dari setelah pendalaman kembali kasus itu dari Dirkrimsus Polda Sumbar dan Bareskrim, yang dipimpin Dirkrimsus sebelumnya, Arly, belum cukup bukti saat itu. Makanya di-SP3, dihentikan,” ujarnya. (*)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca