Raker DPD RI dan Pemprov Sulteng Bahas Perpanjangan Inpres Hingga Pemutihan Kredit

oleh

Di tempat yang sama, Senator asal Sulteng, Lucky Semen, menemukan aspirasi dari sekitar 40 ribu pelaku usaha, mayoritas UMKM dan perorangan korban bencana, yang berstatus debitur gagal bayar. Dan kini mereka berstatus blacklist bank.

“Saya sudah fasilitasi ke OJK agar dapat keringanan, tetapi rupanya OJK mengembalikan kebijakan ke masing-masing bank. Sehingga restrukturisasi hanya bersifat normatif. Bunga dan denda tetap berjalan, bahkan blacklist bank juga diberlakukan kepada para debitur. Sampai ada yang dikejar debt collector, padahal sudah tidak punya apa-apa, karena rumahnya ambles masuk bumi,” urai Lucky.

Sementara Senator asal Sulteng lainnya, Wartabone menyoal anak-anak korban bencana yang berstatus yatim, atau yatim piatu, bahkan ada yang sudah sebatang kara, karena seluruh keluarganya menjadi korban lifakuasi dan hilang.

“Pendidikan mereka harus ada yang memikirkan. Pastikan saja menjadi kebijakan, bahwa pendidikan mereka ditanggung negara. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat. Bila perlu beri beasiswa sampai pendidikan tinggi. Tidak besar kok biayanya,” ungkap Wartabone.

Menarik dibaca