SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Pelaku Narkoba antar propinsi berstatus mahasiswa diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Ranah Mulya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, pada Rabu (21/10/2020) malam.
Pelaku Narkoba antar propinsi tersebut berasal dari Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kasat resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH, saat ditemui di ruangannya pada Kamis (22/10/2020) mengatakan pelaku yang diamankan berinisal RNI (20) seorang mahsiswa berasal dari Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis shabu sehingga meresahkan masyarakat dan melaporkan ke anggota satresnarkoba polres Dharmasraya, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut