Ditambahkan dr Rahmadian, apa bila sesorang mengalami batuk pilek seorang tersebut kita nyatakan Orang Dalam Pantuan (ODP) kalau dianya mengalami sesak nafas, mungkin punya brokitis dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit kita namakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam COVID 19.
Dalam situasi pademik covid saat ini kita melakukan sesusai dengan protokol kesehatan. Di saat seorang mengalami infeksi saluran pernafasan akun dalam pendemik itu langsung masuk dan Protap Covid 19. Maka dari itu jaga kesehatan dan lindungi diri dari virus dalam betuk apa pun dan tetap gunakan masker.
Tentang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia jadi polimik di tengah masyarakat, yang perna kami informasikan berapa waktu lalu, kami katakan secara tegas,Kabupaten Dharmasraya adalah daerah kita ini daerah terjangkit covid 19.
“Apa bila seorang meninggal dunia dalam setatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid 19,dengan gejala gejala penyakit yang di alami oleh pasien tersebut dalam SOP covid 19,dan wajib di tes swab.Apa bila terjadi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia maka di lakukan pemakaman atau pemusaran secara Protap atau SOP,Covid 19, walaupun hasil tes swabnya belum keluar,” ujar Rahmadian.