Anggota DPRD Sumbar Asril Gelar Sosper Perda Industri di Bukittinggi

Perda Nomor 14 Tahun 2018 ini memiliki peran penting dalam menata industri mikro dan kecil (IMK) agar lebih terstruktur dan berdaya saing

oleh

“Kami ingin memastikan bahwa industri yang berkembang di daerah ini, tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” sambungnya.

Syafrizal juga menambahkan dukungan pemerintah kepada pelaku IMK dilakukan melalui pelatihan keterampilan, peningkatan akses modal, dan penguatan infrastruktur pendukung. “Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku IMK untuk lebih kompetitif di pasar lokal maupun nasional,” tutupnya.

Dari pantauan Minangkabaunewscom, tampak hadir Anggota Komisi II DPRD Prov Sumbar, Ketua DPD Nasdem, Camat se Kota Bukittinggi, Lurah se-Kota Bukittinggi, insan pers, para undangan dan stakeholder terkait lainnya. (rel/Salih)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca