Walikota Padang: Rumah Pembakaran Mayat Sudah Sesuai Aturan

oleh

Hadir dalam pertemuan tersebut Tuako Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Andreas, Sekretaris Himpunan Tjinta Teman (HTT), Albert Hendra Lukman, dan tokoh-tokoh etnis Tionghoa lainnya.

“Rumah krematorium itu sudah sesuai aturan. Perizinannya lengkap. Dan itu merupakan kebutuhan masyarakat (Tionghoa) di sana. Untuk itu, semua pihak harus menghormatinya,” kata Mahyeldi Ansharullah.

Sebelumnya, Rabu pekan lalu, puluhan massa ormas islam berunjuk rasa di depan rumah krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh (HBT), menolak keberadaan rumah krematorium, karena berlokasi di tengah-tengah perkampungan penduduk.

Selanjutnya: Krematorium Sesuai Aturan, Albert: Pemko Padang Mestinya Jeli

Palimo

loading…


Menarik dibaca