Sedangkan Oyong Liza mengahapi sengketa informasi dengan warga masyarkat, Syarif Hasan, selaku pemohon. “Sengketanya soal indentitas orang di Disdukcapil Agam,” ujar Kiki.
Kedua sengketa itu kata Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi, masih tahap pemeriksaa awal. “Dua register itu sepakat menempuh jalur mediasi,” ujar Adrian.
Hari ini kembali sidang sengketa soal keterbukaan informasi publik dana CSR digelar KI Sumbar. “Sidang tentang informai dan dokumentasi antara Leon Agusta Indonesia dengan BRI,” ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki. (rls)
























































