Studi komperatif DPRD ke Pemprov DIY dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Wakil Ketua Komisi I Eviyandri Rajo Budiman, Sekretaris Komisi I HM Nurnas, Anggota Komisi I DPRD Sumbar Zarfi Deson, Iqbal, Jempol, Bakri Bakar, dari Pemprov Sumbar Asisten I Devi Kurnia, Kadis Kominfotik Jasman, Kabiro Administrasi Pembangunan Luhur Budianda.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri lebih tegas lagi yakni Ranperda KIP Prakarsa DPRD sebuah karya fenomenal.
“Ranperda ini sah maka ini menjadi karya fenomenal yakni ketebukaan pengelolaan informasi di Pemprov Sumbar tidak lips service tapi menjadi budaya kerja baru untuk good givermance and clean governance,” ujar Syamsul Bahri.
Kabid IKP Kominfo Yogyakarta Rahmad besama Komisioner KID Yogyakarta Sri Surani memberikan pemahaman tentang Perda KIP DIY yang kuat kepada pengaturan keterbukaan informasi publik.
HM Nurnas menegaskan dua Pergub tentang pengelolaan informasi publik di Pemprov DIY lalu diprakarsai Ranperda KIP yang sudah sah dan berlaku.























































