Sedangkan soal kebutuhan sarana-prasarana (Sarpras) penunjang, seperti ruang khusus, rak-rak dan box penyimpan arsip, Winarno menilai kebutuhannya barangkali sudah jauh berkurang. Sebab, cara kerja tata kelola kearsipan dan penyimpan dokumen arsip di era modern dilakukan secara digital, bukan pola manual seperti di masa lalu.

Lebih jauh terkait perolehan penghargaan nasional terkait Pengelolaan kearsipan dengan Nilai-A oleh Kota Padang Panjang pada 2024 ini, terpisah Kepala Dinas DPK setempat, Yan Kasbari menyebut penilaian tim atas kinerja tata kelola kearsipan di kota ini, dilakukan oleh tim dari ANRI bersama tim dari Prov Sumbar.
Dalam penilaian itu, terutama perkembangan upaya modernisasi pengelolaan kearsipan bergerak dari pola manual ke pola digitalisasi sistim informasi dinamis terintegrasi (Srikandi). Terkait itu, tim juga menilai aspek-aspek yang menunjang upaya mewujudkan program modernisasi sistem digitalisasi pengelolaan kearsipan tersebut.