Komite I DPD RI Gelar RDPU Bahas Dampak Pandemi Covid-19

oleh

Dari RDPU ini terungkap bahwa Komite I akan mempertanyakan kepada KPU, Bawaslu, dan Mendagri tentang adanya wacana penyatuan UU Pilkada dengan UU Pemilu menghadapi dampak Covid-19 bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini.

Berkaitan dengan dampai pandemi Covid-19 terhadap Desa, dari RDPU tersebut Komite I DPD RI perlu memperhatikan dampak Pandemi Covid 19 bagi desa. Antara lain yang mencakup Dana Desa yang tersedot untuk penanggulangan Covid-19; refocussing APBDesa ke program kesehatan; permasalahan mudiknya penduduk karena PHK dan alasan lainnya; dan percepatan pembangunan desa yang menjadi tidak maksimal.

“Kini DPR senyap sekali terhadap kebijakan pemerintah. Responnya kecil. Maka DPD RI harus ambil peran maksimal dengan berfokus pada kebijakan pemerintah pusat yang terkait dengan kepentingan pemerintahan daerah dan desa”, tutup Profesor Siti Zuhro yang akrab disapa Wiwik ini. (Salih /rel)



Menarik dibaca