Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I DPD RI pada Kamis (23/4/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar.
Diantaranya, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan yang merupakan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Profesor Riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Siti Zuhro.
RDPU ini mengagendakan pembahasan tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap pemerintahan daerah, pilkada serentak, dan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI asal daerah pemilihan Aceh, Fachrul Razi. Turut hadir sejumlah anggota Komite I DPD RI termasuk Ketua Komite I Dr. Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Dr. Abdul Kholik.
Baik Prof. Djohermansyah maupun Prof. Siti Zuhro keduanya sepakat bahwa DPD RI dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus lebih maksimal dari DPR RI dalam merespon dampak pandemi Covid-19 di daerah. Keduanya meminta DPD RI harus hadir saat daerah terlihat kewalahan menghadapi pandemi ini.
Artikel Lainnya
“Stop birokrasi yang bertele-tele dimasa pandemi Covid-19 ini, terutama di pemerintah daerah. DPD RI ingatkan Pemda soal ini”, tegas Prof. Djohermansyah yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Dari pandangan kedua narasumber tersebut, Komite I DPD RI memandang ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan terkait dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pemerintahan Daerah yang perlu mendapat perhatian. Antara lain pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat, gubernur, dan bupati/walikota.