KI Pusat Tekan MoU Dengan Kompolnas

oleh

Ia juga menyatakan kegembiraannya, karena adanya kerjasama KI Pusat dengan Kompolnas menunjukkan komitmen bersama kedua lembaga yang sangat kuat untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, sebelum Prof Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Kompolnas RI dan Menkopolhukam RI sudah didaulat sebagai Duta Keterbukaan Informasi oleh KI Pusat. Gede Narayana juga menjelaskan, MoU KI Pusat dan Kompolnas meliputi kerjasama, diantaranya mengenai kerjasama tenaga ahli di bidang masing-masing, dan sejumlah pelatihan tentang keterbukaan informasi publik.

“Selain itu juga ada kerjasama dalam diseminasi dan publikasi. Kerjasama ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan dan akan diperpanjang sesuai kesepakatan,” kata Gede Narayana.

Sementara, Ketua Kompolnas, Prof Moh Mahfud MD diwakili Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto menyampaikan antara Kompolnas dan KI Pusat bertujuan sama yaitu dalam rangka untuk menindaklanjuti dan meningkatkan kerjasama kedua belah pihak dalam pengawasan fungsional kinerja Polri dan pelayanan publik dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Menarik dibaca