Anggota DPRD Sumbar Asril Gelar Sosper Perda Industri di Bukittinggi

Perda Nomor 14 Tahun 2018 ini memiliki peran penting dalam menata industri mikro dan kecil (IMK) agar lebih terstruktur dan berdaya saing

oleh

“Kami hari ini, hadirkan para camat dan lurah agar koordinasi terjalin baik. Ketika ada kelompok masyarakat yang ingin membangun usaha, kita bisa memberikan dukungan maksimal. Ini penting agar IMK bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Pihaknya berharap Perda ini mampu mendorong lahirnya produk-produk unggulan lokal yang bisa menjadi ciri khas Kota Bukittinggi ke depan.

“Kami berharap munculnya produk unggulan daerah seperti kerupuk sanjai dengan kemasan dan pemasaran yang lebih baik, sehingga pengusaha kerupuk dapat maju bersama-sama,” harapnya

Dilanjutkan dengan Pembahasan Perda Nomor 14 tahun 2018 oleh Syafrizal, SE., MM, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat.

Ia mengatakan, bahwa Perda ini tidak hanya fokus pada industri besar, tetapi juga memperhatikan pengembangan IKM di Sumbar. “Perda ini kami susun dengan tujuan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan industri di Sumbar,” sebutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca