Wujudkan KLA, PJ Bupati Mentawai Ikuti VLH

oleh

Selain itu, kata dia, Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Penyelenggaraan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah,baik itu pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten atau kota”.ucapnya.

Penyelenggaraan perlindungan anak ditingkat kabupaten, kota dilakukan dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita optimis Kabupaten Mentawai ditetapkan menjadi Kabupaten layak anak tahun 2023,karna,Anak adalah investasi dimasa depan, maka kewajiban kita bersama untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam pembangunan. Menjadi anak yang bermartabat dan penuh harapan “, ungkap PJ bupati Mentawai.

Menarik dibaca