Ditambahkannya, disamping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112.
“Nantinya setelah masyarakat menyampaikan laporan akan kita tindak lanjuti secara teknis kepada OPD terkait setelah ditindak lanjuti nanti akan kita sampaikan informasi bagaimana terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, “pungkasnya. (rel)
Tip & Trik
loading…