Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra Tegaskan, Kepala Daerah Wajib Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi DPRD Atas LKPJ

Terima Kunjungan Pimpinan Dan Anggota Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu(25/6/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat khusus I DPRD Sumbar dan difokuskan pada konsultasi serta koordinasi terkait mekanisme pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah.

Rombongan DPRD Kabupaten Solok Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mardius dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.

Dalam sambutannya, Mardius menyampaikan,kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang langkah-langkah strategis yang dilakukan DPRD provinsi. Dalam mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana sikap DPRD ketika rekomendasi LKPJ tidak dijalankan oleh OPD, serta bagaimana meningkatkan kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan rekomendasi tersebut,” ujar Mardius.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca