Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses dan laporan kinerja anggota disampaikan pada akhir masa persidangan, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar pada Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Sumbar wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses dan laporan kinerja anggota dewan selama masa sidang melalui rapat paripurna.
Dikatakan Evi Yandri, hasil pelaksanaan reses dan laporan kinerja anggota dewan disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab, akuntabilitas dan transparansi kinerja anggota dewan selama masa sidang berjalan.
“Selama masa sidang ketiga tahun 2024-2025 beragam aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan.
Aspirasi yang disampaikan terutama masalah ekonomi dan pendidikan anak,” ucapnya.
Rapat paripurna yang berlangsung agenda penyampaian hasil reses masa persidangan ketiga tahun 2024-2025.