Tentunya sangat disayangkan kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan petugas PPLN yang melanggar waktu pendistribusian surat suara. Sehingga surat suara itu sudah dicoblos oleh WNI yang bermukim di Taiwan, kata Guspardi, Rabu (28/12/2023).
Unggahan video yang viral di berbagai media sosial, memperlihatkan surat suara pemilihan untuk Pilpres 2024 sudah dicoblos oleh WNI di taiwan sebelum waktunya, merupakan sebuah kesalahan dan keteledoran yang sangat berbahaya. “Kejadian ini akan merusak kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Legislator asal Simatera Barat ini.
Politisi PAN yang kembali maju sebagai caleg DPR RI dapil Sumtera Barat 2 itu meminta kepada KPU agar segera menelusuri dan menindaklanjuti serta memberikan surat teguran dan sanksi yang tegas kepada petugas PPLN yang sudah tidak mematuhi aturan yang beraku.
KPU juga mesti segera memerintahkan PPLN agar segera menarik semua kertas suara yang sudah dikirim dan dicoblos oleh WNI di Taipe. Yang lebih penting lagi, semua surat suara itu mesti dinyatakan tidak sah dan dikategirikan sebagai kertas suara yang rusak atau cacat, ulas Pak GG ini.