Pertama, jalur Nusantara–Haram pada abad ke-19 adalah jalur intelektual aktif. Pelajar Jawi atau nusantara datang, belajar. Lalu sebagian menjadi pengajar bagi gelombang berikutnya.
Kemenag menunjukkan Ahmad Khatib sudah berada di Makkah sejak usia belia, belajar pada guru-guru besar, lalu berkontribusi lewat karya dan pengajaran.
Kedua, ia punya “paket lengkap”: fikih yang kuat, kemampuan menghitung (falak/hisab), serta produktivitas menulis yang tinggi. Di kota suci, itu kombinasi yang membuat seorang ulama dipercaya untuk memimpin ibadah dan menjadi rujukan.
Ketiga, ia mampu berdiri di tengah ketegangan “adat vs syariat” tanpa menjadi pengekor. Sebuah artikel jurnal tentang kewarisan Minangkabau menyebut ia mengkritik keras sistem waris adat yang dianggapnya tidak sejalan dengan hukum Islam—dan kritik ini menjadi salah satu polemik intelektual yang berpengaruh.
Bahkan dari perspektif jurnal tersebut, keteguhan sikapnya terkait isu ini berhubungan dengan keputusan menetap sampai akhir hayat di Makkah. Terlepas dari setuju atau tidak dengan pandangannya, ini menunjukkan keberanian intelektual: mengkritik tradisi sendiri dengan argumen. (berbagai sumber)

















































