Petani KJA Maninjau Rugi Rp1,8 milyar

oleh

Spirit Sumbar – Petani Keramba Jala Apung (KJA) di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar.

Kerugian yang menimpa petani tersebut karena KJA rusak berat sebanyak 100 petak sehingga 100 ton ikan lepas ke danau akibat angin kencang melanda daerah itu, Senin (25/1).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam Ermanto, Selasa (26/1) pada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa memang benar terjadinya hal tersebut, sehingga petani KJA di Danau Maninjau mengalami kerugian sebesar itu. “Dari jumlah KJA yang rusak, pada umumnya KJA yang terbuat dari bambu sementara KJA terbuat dari besi masih kelihatan kokoh,” katanya.

Pihaknya akan mencoba mengusulkan bantuan ke pemerintah provinsi maupun pusat. “Mudah-mudahan bantuan ini akan dikabuli nantinya,” katanya.

Ermanto mengimbau kepada petani agar segera memanen ikan yang sudah besar, sebelum terjadi angin kencang seperti melanda pada Senin pagi. Agar tidak menambah kerugian yang lebih besar lagi.

IRMAN NAIM

Lebih Lengkap Baca:

The Public Edisi 11/15-21 Februari 2016

(Beredar Tiap Senin)

Cover The Public Edisi 11/15-21 Februari 2016

Menarik dibaca