“Sumbar sebaiknya mulai menggagas peraturan daerah tentang lanjut usia. Dalam perda itu nanti dimasukkan aturan yang menjadi payung hukum agar para lansia mendapatkan perhatian lebih, mendapat prioritas dalam pelayanan publik dan terperhatikan kesehatannya.
Jika mungkin, sebaiknya mulai dipikirkan hadirnya Rumah Sakit Khusus Geriatri,” ujar H. Leonardy Harmainy
Keberadaan rumah sakit menjadikan Sumbar terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap lansia.
Para dokter spesialis penyakit dalam pun punya ketertarikan mengambil subspesialis geriatri ini.
Menurut Leonardy, penyampaian dari empat perwakilan rumah sakit pemerintah di Sumbar, baru Rumah Sakit Umum Pariaman yang menyatakan punya pelayanan geriatri ini.
Di Sumbar hanya ada dua dokter khusus geriatri. Sementara itu, dari 275 puskesmas di Sumbar, menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dr. Hj. Merry Yuliesday MARS, umumnya geriatri dilayani oleh dokter umum. Kalaupun ada dokter spesialis penyakit dalam, jumlahnya terbatas. Malah nyaris kurang sekali minat dokter untuk lansia ini. Juga sangat sedikit yang memberikan pelayanan khusus kepada lansia ini.