Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat paripurna di Gedung DPRD Padang, Aie Pacah,pada Sabtu, 21 Juni 2025 malam.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S. Pd. , didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota dewan.

Juga hadir, Walikota Padang Fadly Amran dan Wakil Walikota Maigus Nasir. Ikut mendampingi, Sekdako, Andree Harmadi Algamar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.