Yorrys Raweyai yang didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh dan Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menjelaskan penegak hukum juga harus mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Polri menunjukkan peningkatan angka kejahatan sebesar 11,80 persen selama PSBB diterapkan di beberapa daerah. “Jenis kejahatan yang terjadi didominasi tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran minimarket,” terangnya.
Yorrys juga mendesak BNPB melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam peranannya mengatasi dampak sosial dan ekonomi pada seluruh lapisan masyarakat.
“Utamanya masyarakat berpenghasilan rendah, atas penerapan PSBB,” paparnya.
Selain itu, Ketua Komite II DPD RI ini juga mengharapkan bahwa penanganan dan pencegahan virus Corona harus dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kabupaten/kota hingga perdesaan.
Untuk itu peran BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan desa harus saling bersinergi.























































