1. Rekam KTP, target 98 %, realisasi 115 %
2. Rekam KIA, target 20 %, realisasi 82,5 %
3. Akta kelahiran 0-18 bulan, target 92 %, realisasi 99,98 %
4. Layanan online, target -, realisasi 100 %
5. Tanda tangan elektronik, target -, realisasi 100 %
6. Cetak dokumen Adminduk dg HVS, target -, realisasi 100 %
7. Pemanfaatan data oleh OPD, target -, realisasi 100 %
Penjelasan Maini atas berbagai capaian tadi, seperti layanan akta kelahiran anak 0-18 tahun, sejak 2016 target yang diberikan pusat sudah tercapai lebih, makanya pada 2020 target itu naik jadi 92%. Hasilnya juga melebihi target yakni 99,82 %. Di bagian aplikasi online pengurusan Adminduk, belum ada target, tapi terealisasi 100%.
Begitu pula layanan tanda-tangan elektronik, dan cetak dokumen Adminduk dengan kertas HVS juga tercapai 100%. Cetak dokumen Adminduk, warga bisa mencetak sendiri di rumahnya dengan perangkat HP/laptop dan mesin print, atau pergi ke jasa layanan print, setelah dapat kontak online dengan Dinas Dukcapil.