Spiritsumbar.com, Bukittinggi – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Bulittinggi AKBP Imam Pribadi Santoso mengatakan, telah menciduk tiga pelaku pengeroyok Ridwan, warga Aua Tajungkang Tangah Sawah, Selasa (21/4/2020) siang.
Menurutnya, 3 pelaku masing – masing CM (23), AB (24) dan MA (24), diketahui usai meneguk minuman keras saat ditegur korban. Ridwan (32), warga Aua Tajungkang bekerja sebagai buruh bangunan tewas dikeroyok sejumlah pemuda, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Menurut Imam, korban dipukuli dengan menggunakan kayu dan batu oleh para tersangka. “Diduga para pelaku tidak terima ditegur oleh korban dan beberapa orang saksi. Korban menegur para pelaku untuk tidak berkumpul – kumpul pada masa pandemi corona. Karena tidak terima diingatkan korban, enam pemuda langsung mengeroyok korban dengan barang bukti yang telah diamankan batu dan kayu,” tuturnya.
Simak : Jelang PSBB, Satu Nyawa Melayang, HM Nurnas : Sangat Kita Sayangkan
























































