Spiritsumbar.com, Bukittinggi – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Bulittinggi AKBP Imam Pribadi Santoso mengatakan, telah menciduk tiga pelaku pengeroyok Ridwan, warga Aua Tajungkang Tangah Sawah, Selasa (21/4/2020) siang.
Menurutnya, 3 pelaku masing – masing CM (23), AB (24) dan MA (24), diketahui usai meneguk minuman keras saat ditegur korban. Ridwan (32), warga Aua Tajungkang bekerja sebagai buruh bangunan tewas dikeroyok sejumlah pemuda, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Menurut Imam, korban dipukuli dengan menggunakan kayu dan batu oleh para tersangka. “Diduga para pelaku tidak terima ditegur oleh korban dan beberapa orang saksi. Korban menegur para pelaku untuk tidak berkumpul – kumpul pada masa pandemi corona. Karena tidak terima diingatkan korban, enam pemuda langsung mengeroyok korban dengan barang bukti yang telah diamankan batu dan kayu,” tuturnya.
Simak : Jelang PSBB, Satu Nyawa Melayang, HM Nurnas : Sangat Kita Sayangkan
Artikel Lainnya
Kronologi kejadian, menurut Imam, berawal ketika korban dan beberapa orang saksi mendengar keributan dan kata kasar di luar Balai Pemuda Sawah Tangah. Mendengar keributan tersebut, korban bersama dua orang saksi ke luar ruangan balai pemuda dan melihat sekitar 10 orang tengah berada di jalan.
“Korban bersama saksi – saksi lalu turun dari ruangan balai pemuda mendekati gerombolan pemuda itu untuk menanyakan perihal kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.