Simak : Niat Hadiri Wisuda Sang Putri, Satu Keluarga Alami Kecelakaan
Selajutnya Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH, melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku FN di Kawasan Aur Tajungkkang Tengah Sawah Kota Bukittinggi.
“Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku itu, tim kembali menemukan 13 paket besar Ganja, 2 paket sedang Ganja terbungkus plastik biru. Dimana paket tersebut pelaku simpan di dalam kardus rokok. Disamping ganja, juga ditemukan1 unit timbangan di dalam kamar tidur pelaku,” ujar AKBP Iman Pribadi.
Simak : Periksa Ban Belakang, Knek Bus ALS Tewas Tergilas
Lebih jauh diungkapkannya, pelaku ini sudah lama dipantau oleh Opsnal Sat Resnarkoba, dan tadi malam baru berhasil ditangkap.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersangka pengedar Narkotika ini, kita mendapat kesimpulan bahwa ganja itu diperolehnya FN dari daerah Penyabungan Sumatera Utara.