Pengangguran Simpan Ganja Berbungkus Lakban Diringkus Polisi

oleh

Spiritsumbar.com,Solok– Sat Resnarkoba Polres Solok Kota kembali meringkus seorang Laki-laki karena menyimpan Narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban  warna coklat di sebuah rumah di Junguk Ramai Jorong Koto Kaciek Nagari Muaro Paneh Kec.Bukit Sundi Kabupaten Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Sunarno SH di Solok,Sabtu (22/8/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berinisial HA Pgl FG, 22 Tahun berawal dari  informasi  masyarakat bahwa di daerah Jorong Kaciek Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok sering terjadi transaksi Narkotika.

Kemudian Tim Satresnarkoba melakukan Penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran warga Jorong Koto Kacik Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok ini pada Hari Jumat (21/8/2020).

”HA Pgl FG ditangkap pada hari Jumat, ( 21/08/2020 ) sekira pukul .03.15 wib, di sebuah rumah di Junguk Ramai Jorong Koto Kaciek Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok,”ujar AKP Joko Sunarno.

Menarik dibaca