Pemerintah Daerah Wajib Penuhi SPM

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM Untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pendidikan di daerah melalui standar pelayanan minimal (SPM) Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat mengadakan kegiatan  Penguatan Kapasitas UPT dan Dinas Pendidikan dalam rangka pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 30 Juni – 1 Juli 2025  di Aula Engku Syafei.

Peserta kegiatan berasal dari seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota/propinsi sebagai penanggung jawab 13 tahun, bunda PAUD ditambah dan pegawai BBPMP Sumbar.

Sesuai amanat yang tercantum dalam PP No 2 tahun 2018 setiap pemerintah daerah  wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Bila dilihat kondisi di lapangan secara keseluruhan masih banyak satuan pendidikan yang mutunya perlu meningkat untuk mencapai standar akreditasi yang lebih tinggi. Demikian juga halnya dengan keberadaan anak apakah di sekolah atau tidak.

Untuk itu secara bersama-sama kita cari keberadaannya, sehingga program wajib belajar 13 tahun bisa direalisasikan.

Hal ini disampaikan oleh narasumber yang berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Elly Wismayanti Direktorat SMP Ditjen PAUD

Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPMP Sumatera Barat Dr. Muslihuddin, M.Pd  (Feri F)

Menarik dibaca