Setelah di dinyatakan Positif, Mr.X kemudian di Isolasi selama 1 hari di Posko Covid-19 di Banda Panduang, kemudian di pindahkan ke BPP Padang, sejak tanggal 20 Mei 2020 mengingat di Kota Solok belum ada tersedia tempat Isolasi bagi pasien Konfirmasi Positif Covid 19. Pada tanggal 26 mei 2020 dilakukan PCR Swab test pertama setelah menjalani diisolasi, dimana pada tanggal 27 mei hasilnya di nyatakan negatif.
Kemudian swab kedua dilakukan pada tanggal 2 Juni 2020, dan pada tanggal 4 Juni hasilnya dinyatakan Negatif, setelah 2 kali hasil test swab dinyatakan negative artinya Mr.X sudah sembuh dari Covid 19 dan diperbolehkan kembali pulang kerumahnya. saat ini tim kita sedang menjemput ke Padang, InsyaaAllah sore ini sekitar pukul 16.00 WIB atau 17.00 WIB masyarakat setempat akan menyambut.
Dijelaskan Ambun Kadri, terkait dengan kasus positif Covid-19 ini, perlu kami sampaikan juga bahwa dari hasil tracking yang dilakukan terhadap kontak erat dengan Mr.X dan di tempat kerjanya, tes swab telah dilakukan pada OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan jumlah sebanyak 62 orang.






















































