“Sekali lagi saya mengimbau kepada warga yang ingin masuk ke Kota Padang agar memenuhi sejumlah persyaratan seperti yang yang telah ditetapkan dalam SE Walikota tentang PPKM Level IV,” imbau Wako. (rel)
Padang Lakukan Penyekatan PPKM dari RT Hingga Kelurahan
