Memaknai Pancasila Dalam Konteks Keterbukaan Informasi

Oleh: Musfi Yendra (Ketua Komisi Informasi Sumbar)

oleh

SPIRITSUMBAR.COM – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Juni 2025 bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan momentum reflektif untuk menghidupkan kembali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia.

Sejak dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar ideologis. Sekaligus pedoman moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kekinian, aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen kebijakan, salah satunya adalah prinsip keterbukaan informasi publik. Prinsip ini tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga merefleksikan nilai-nilai etika dan demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa memuat norma-norma universal yang menjadi acuan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, termasuk dalam hal transparansi informasi.

Nilai-nilai tersebut perlu dimaknai secara kontekstual di tengah perkembangan zaman yang ditandai oleh disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi.

Menarik dibaca