Masyarakat Mulai Gerah, Pemerintah Siapkan Tatanan Kehidupan Baru

oleh

“Pada kondisi new normal ini, warga dipersilakan untuk kembali beraktivitas seperti semula asalkan tetap jaga jarak (social distancing), dan terapkan pola hidup bersih dan sehat hingga kondisi normal kembali sebelum terjadi pandemi,” ulas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024.

Lebih jauh Leonardy menambahkan, ada fase-fase yang harus dilalui agar kita bisa kembali ke kondisi normal sebagaimana yang telah diterapkan Amerika, Jepang dan negara lainnya.

Pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan pada fase pertama tanggal 1 Juni 2020, industri dan jasa bisnis beroperasi dengan social distancing dan persyaratan kesehatan. Toko, pasar dan mall belum dioperasionalkan, hanya pedagang masker dan fasilitas kesehatan yang boleh. Berkumpul lebih dari dua orang di luar ruang masih dilarang.

Fase kedua tanggal 8 Juni 2020. Toko, pasar dan mall diperbolehkan asalkan menerapkan protokol ketat. Tapi usaha dengan kontak fisik belum boleh beroperasional.

Menarik dibaca