Pria yang akrab dipanggil Bang Leo ini mengingatkan bahwa tidak bisa menyuruh warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Sangat tidak memungkinkan seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian.
Kondisi ini jika dibiarkan berlarut dapat memicu terjadinya kebangkrutan total pada dunia usaha.
Akibat selanjutnya, kata Bang Leo, bisa mengakibatkan terjadi PHK massal dan bukan tak mungkin bakal menimbulkan kekacauan sosial.
Bahkan, lanjutnya, kebangkrutan dunia usaha mengakibatkan negara tanpa pemasukan. Jika negara tanpa pemasukan, maka itu adalah sinyal tanda bahaya terhadap keutuhan NKRI.
“Pada kondisi new normal ini, warga dipersilakan untuk kembali beraktivitas seperti semula asalkan tetap jaga jarak (social distancing), dan terapkan pola hidup bersih dan sehat hingga kondisi normal kembali sebelum terjadi pandemi,” ulas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024.
Lebih jauh Leonardy menambahkan, ada fase-fase yang harus dilalui agar kita bisa kembali ke kondisi normal sebagaimana yang telah diterapkan Amerika, Jepang dan negara lainnya.
Pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan pada fase pertama tanggal 1 Juni 2020, industri dan jasa bisnis beroperasi dengan social distancing dan persyaratan kesehatan. Toko, pasar dan mall belum dioperasionalkan, hanya pedagang masker dan fasilitas kesehatan yang boleh. Berkumpul lebih dari dua orang di luar ruang masih dilarang.