Merasa mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas), Saribulih mengajak Ketua RW 11, Hudi Sutomo melaporkan kondisi yang terjadi ke Polsek Lubeg. Namun, petugas piket mengaku tidak bisa mengamankan Belek, lantaran memiliki kartu kuning.
“Kita hanya berharap Belek ini tidak mengganggu masyarakat. Mau diproses atau diantar ke rumah sakit jiwa, kita serahkan pada aparat kepolisian,” ujar Saribulih yang saat itu merasa di prank oleh petugas piket.
Saribulih menilai persoalan Belek ini jauh lebih penting dari penangan tawuran. Karena, telah menimbulkan keresahan terhadap masyarakat banyak.
“Kalau boleh membanding masalah Belek ini jauh lebih penting. Karena mengganggu ketentraman masyarakat banyak. Tapi anehnya, para aparat sibuk menangani tawuran. Yakni, persiteruan sesama mereka yang sama-sama berprilaku kriminal,” ujarnya.
“Suatu hal yang aneh, Belek yang berkasus malah bisa mengantarkan orang lain ke penjara. Termasuk, ada yang kena denda, setiap menangani kasus Belek ini. Saya curiga, bukan mustahil Belek ini dijadikan alat oleh kalangan tertentu,” ujar Saribulih yang juga owner Situs Berita Spiritsumbar.com dan Topkata.com ini