“Ini bukan sekadar audit rutin. Kami ingin melihat secara terang benderang bagaimana PDAM dikelola. Sejauh mana anggaran digunakan secara efisien, dan apakah pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” tegas Rachmad Wijaya dari Fraksi Gerindra.
Ia menambahkan, langkah audit diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja operasional, efisiensi manajemen, hingga kepatuhan PDAM terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Dalam surat resmi tersebut, Komisi II DPRD Padang meminta agar Ketua DPRD menugaskan Inspektorat Kota Padang melalui Wali Kota Padang untuk segera melaksanakan audit operasional.
Hasil audit nantinya diharapkan tidak berhenti pada laporan formal, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perbaikan layanan air bersih.






















































