Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi I sampai IV DPRD Kota Padang lakukan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025 .
Kegiatan berlangsung di DPRD Kota Padang, selama 3 hari. Mulai Rabu (11/6/2025) sampai Jumat (13/6/2025)

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan masing – masing komisi sedang meninjau ulang titik fokus kita ke depan. Baru akan dilakukan pembahasan lebih lanjutv untuk disahkan.
“Terakhir kita rencanakan untuk paripurna tanggal 21 Juni. Hari ini akan dilakukan pembahasan internal. Dilanjutkan lagi sampai benar-benar selesai. Pokoknya kita gerak cepat saja,” ujarnya
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim saat pembahasan mengungkapkan, kepala daerah perlu melakukan evaluasi di tiga sektor. Meski, diantaranya, sudah dianggap baik.
Komentar