Padang SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) dan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumbar menggelar acara halal bihalal, di jalan Sisingamangaraja Padang pada 10 April 2025.
Pergelaran halal bihalal, dalam rangka momentum menjaga hubungan silaturahmi dan komunikasi.
Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengatakan, agenda silaturahmi ini sudah dirancang waktu buka bersama. Namun saat ini baru bisa terlaksana.
“Ini adalah hari ketiga kami masuk kantor pasca lebaran dan langsung agenda halal bihalal dengan PJKIP Sumbar. Kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1446 H mohon maaf lahir dan bathin,” katanya.
Musfi Yendra menyampaikan bahwa selain bersilaturahmi, ini juga momentum untuk meminta masukan dari senior tentang tugas KI ke depan yang mana periode ini sudah berjalan 1 tahun 2 bulan.
“Saya sangat berterima kasih atas suport sistem dari senior dan teman teman semuanya. Dinamika yang dihadapi hari ini tidak lepas dari komunikasi seperti apa yang kami lakukan dengan Diskominfo, Gubernur dan DPRD atas kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan salah satu konsen KI Sumbar saat ini yaitu segera di proses perubahan undang undang keterbukaan informasi publik.
“Saya sedang menulis buku tentang keterbukaan informasi. Ternyata sudah diterapkan di zaman Rasulullah. Buku ini ada 12 negara yang saya reset, termasuk apa yang perjuangkan Pak Nurnas,” tambahnya.
Musfi Yendra berharap, masukan dan dukungan dari PJKIP Sumbar menjadi pembelajaran untuk mengemban tugas k edepan dan konsen membentuk di kabupaten dan kota.
Hadir dalam halal bihalal ini, ketua dewan pembina yang merupakan tokoh keterbukaan informasi HM Nurnas, Novrianto Ucok, ketua PJKIP Sumbar Almudazir, Komisioner KI Mona Sisca dan Fadil.
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir mengatakan, hadirnya PJKIP ini untuk memperjuangkan keterbukaan informasi. KI jangan berhenti berinformasi dan berkabar apapun kegiatannya, PJKIP selalu hadir untuk mensuport.
“Keterbukaan informasi ini sebenarnya tidak diinginkan banyak pihak di jajaran birokrasi. Bayangkan saja undang – undang sudah disahkan tahun 2008 namun baru bisa diterapkan tahun 2012, sangat lama,” katanya.
Menurut Almudazir keterbukaan informasi ini ditakutkan banyak pihak. Jadi banyak yang tidak menginginkan KI ini kuat.
“Sebenarnya gubernur cukup care dengan keterbukaan informasi namun tidak didukung. Maka dari itu kita harus mensuport agar Sumbar lebih hebat,” ujar Almudazir.
Ia berharap agar kedepan memasifkan kembali keterbukaan informasi ini, mari sama – sama bergerak, sejalan dan sepaket.
Dewan Penasehat PJKIP Sumbar Novrianto Ucok mengatakan, dari beberapa hal, ada yang perlu ditegaskan bahwa PJKIP dan KI adalah kemitraan yang tidak terbatas.
“Yang penting adalah tetap menjaga silaturahmi dan berkomunikasi. Kita akan sama – sama berjuang untuk semakin maju. PJKIP dibangun untuk mendukung KI dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik,” tutup Novrianto. (*)