Ketua Komisi V DPRD Sumbar Singgung Ranperda Pondok Pesantren di Kunjungan IKSB

pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya

oleh

Selain itu, IKSB juga memohon dukungan dari DPRD Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua. (rel/salih)

Menarik dibaca