Selain itu, IKSB juga memohon dukungan dari DPRD Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua. (rel/salih)
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Singgung Ranperda Pondok Pesantren di Kunjungan IKSB
pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya




















































