Ketua Komisi II DPRD Padang, Minta Pemko Padang Harus Transparan Kelola Aset Tanah

Rachmad Wijaya Dorong Optimalisasi PAD

oleh

Kemudian, Tanah Pa­sar Laban di Bungus seluas 26.143 meter persegi berpotensi Rp100 juta per ta­hun, Tanah Atom Shopping Center di Jalan Imam Bonjol seluas 3.008 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun karena su­dah terdapat bangunan dan aktivitas perdagangan, serta Tanah eks DKK di Jalan Diponegoro seluas 4.768 meter persegi dengan potensi tertinggi yakni Rp300 juta per tahun yang telah memiliki DED pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Jika seluruh aset tersebut dikelola dengan baik, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Namun, daftar ini baru sebagian kecil dibandingkan ba­nyaknya lahan milik Pem­ko Padang yang berpotensi menjadi sumber PAD, tetapi belum dimunculkan secara resmi dalam data pemerintah kota.

Menurut Rachmad, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbeng­kalai tanpa arah pemanfaatan. Ia menilai, Pemko perlu segera melakukan audit menyeluruh terha­dap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi yang hilang atau tidak tercatat dengan baik.

Menarik dibaca