Kemudian, Tanah Pasar Laban di Bungus seluas 26.143 meter persegi berpotensi Rp100 juta per tahun, Tanah Atom Shopping Center di Jalan Imam Bonjol seluas 3.008 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun karena sudah terdapat bangunan dan aktivitas perdagangan, serta Tanah eks DKK di Jalan Diponegoro seluas 4.768 meter persegi dengan potensi tertinggi yakni Rp300 juta per tahun yang telah memiliki DED pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Jika seluruh aset tersebut dikelola dengan baik, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Namun, daftar ini baru sebagian kecil dibandingkan banyaknya lahan milik Pemko Padang yang berpotensi menjadi sumber PAD, tetapi belum dimunculkan secara resmi dalam data pemerintah kota.
Menurut Rachmad, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa arah pemanfaatan. Ia menilai, Pemko perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi yang hilang atau tidak tercatat dengan baik.























































