Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi memimpin rapat paripurna dengan agenda Penetapan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024, di ruang sidang Utama, pada Jumat (11/7/2025).
Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi para wakil ketua, Evi Yandri, Nanda Satria, Iqra Chissa dan Plt Sekretaris DPRD Maifrizon. Rapat paripurna itu dihadiri oleh wakil Gubernur, Vasco Ruseimy beserta sejumlah OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari penetapan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029, pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2025 yang lalu, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan kepada DPRD Nota Pengantar terhadap Ranperda tentang RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029.
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dalam rangka akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, pada rapat paripurna
tanggal 13 Juni 2025, Gubernur Sumatera Barat juga telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk selanjutnya di bahas dan disepakati bersama dengan DPRD.