Dari sisi pendapatan, terutama PAD yang menjadi kinerja utama dalam penerimaan daerah, realisasinya jauh dari target yaitu baru sebesar 88.03 %, sehingga terdapat kekurangan penerimaan dari PAD sebesar lebih kurang 400 miliar.
“Demikian juga dari sisi belanja, realisasinya juga masih rendah dimana rata-ratanya baru sebesar 92.97 % dan cukup banyak OPD yang realisasi belanjanya di bawah 92 %. Permasalahan dan kelemahan dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah pada Tahun 2024 tersebut, tentu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Daerah, agar ke depan tidak terjadi lagi,” tambah Muhidi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari DPRD terhadap Pemprov Sumbar. “Banyak masukan dan saran yang kami terima dalam pembahasan dari Pansus Ranperda RPJMD terhadap substansi dan muatan dalam RPJMD Tahun 2025 – 2029, dan saran penyempurnaan yang diberikan selama pembahasan sangat konstrukstif terutama dalam menjawab tantangan yang dihadapidalam pembangunan Sumatera Barat dalam kurun waktu lima tahun kedepan,” kata Vasco.