“Uji kompetensi akan meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Semua tahapan ini dilakukan atas persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka,” jelas Otong.
Tim Seleksi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyosialisasikan tahapan seleksi ini—baik tokoh agama, tokoh masyarakat, media, maupun akademisi.
“Besarnya animo ini kami harap menjadi pertanda baik bagi hadirnya anggota KPID Sumbar yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen menjaga ruang siaran publik dari konten destruktif serta intervensi kepentingan politik maupun bisnis,” tutup Otong Rosadi. (Rel/Salih)