Ketua DPRD Sumbar Muhidi Nilai Literiasi Media dan Etika Penyiaran Makin Penting

DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel. KPID ke depan harus menjadi garda depan melawan siaran bermuatan hoaks, kekerasan, dan degradasi moral,

oleh

“Kami berharap KPID Sumbar ke depan bisa menjadi lembaga yang independen, berwibawa, dan mampu mengawal konten siaran agar tetap edukatif serta sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan lokal,” kata Syawal.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyebut bahwa jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku, yakni minimal tiga kali dari jumlah anggota yang akan dipilih.

“Dengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran. Ini menunjukkan antusiasme publik terhadap dunia penyiaran dan pentingnya KPID dalam mengawasi siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Otong.

Otong menjelaskan, dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan. Sebanyak enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan pendatang baru dengan pengalaman profesional yang luas dan beragam.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta peraturan teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu 15 hari kerja untuk memverifikasi kelengkapan administrasi, sebelum mengumumkan peserta yang lolos untuk mengikuti Uji Kompetensi.

Menarik dibaca