Yurnani keluarga pasien menjelaskan, pihak RSUD Rasidin menolak memberikan perawatan di IGD dengan alasan pasien tidak masuk dalam kategori emergency.
“Keluarga saya ditolak mendapat layanan medis di RSUD Rasidin. Dengan alasan, pasien tidak masuk dalam katagori emergency. Pihak rumah sakit mengklaim, sakit yang diderita keluarga saya hanya sesak nafas. Jika ingin berobat, akan di alihkan ke layanan umum. Kami memilih RSUD Rasidin karena dekat dari rumah, ujarnya di RSUD dr Rasidin Padang. Sabtu (31/5/2025)
Mendapat penolakan, Desi Erianti kembali dibawa pulang dengan betor (becak motor). Hal ini dilakukan, keluarga tidak memiliki bekal uang yang cukup.
Dengan kondisi nafas sesak, Desi Erianti dibawa pulang menyusuri malam yang dingin. Keluarga hanya bisa berdoa, dan bermimpi, semoga esok pagi Desi Erianti bisa pulih dan menjalani aktivitas normal kembali.
Tetapi, sesak nafas yang menimpa Desi Erianti terus menjadi. Kali ini, keluarga membawa Desi Erianti ke RS Siti Rahmah.